Berita 12 Feb 2026 23 DIBACA

Kantor Hukum Mukmin & Partners Tangani Kasus Dugaan Penipuan Bernilai Ratusan Juta Rupiah

M

Admin M and P Law Office

Advokat & Konsultan Hukum

Kantor Hukum Mukmin & Partners Tangani Kasus Dugaan Penipuan Bernilai Ratusan Juta Rupiah
Mataram (12/02/2026) – Kantor Hukum Mukmin & Partners saat ini tengah menangani kasus dugaan tindak pidana penipuan yang dilaporkan oleh salah satu kliennya terkait kerugian materiil yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Kasus tersebut telah resmi dilaporkan kepada pihak kepolisian dan kini memasuki tahap penyelidikan.

Kuasa hukum dari Mukmin & Partners menyampaikan bahwa klien mereka diduga menjadi korban penipuan bermodus jual - beli mobil. Namun, setelah sejumlah dana ditransfer sesuai kesepakatan harga mobil, pelaku tidak mengakui telah menerima dana tersebut dan menolak untuk menyerahkan mobil yg ingin dijualnya.

“Kami telah mengumpulkan sejumlah bukti, termasuk saksi, bukti transfer, serta komunikasi antara klien kami dan pihak terlapor. Seluruh bukti tersebut telah kami serahkan kepada penyidik untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar perwakilan tim kuasa hukum Mukmin & Partners(Ahmad Saripudin Nur).

Pihaknya menegaskan komitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan hak-hak klien terlindungi secara hukum. Selain menempuh jalur pidana, tim kuasa hukum juga mempertimbangkan upaya perdata guna memulihkan kerugian yang dialami klien.

Mukmin & Partners mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap transaksi pembelian mobil yg bermodus penipuan. Mereka juga mendorong korban penipuan lainnya untuk segera melaporkan kejadian yang dialami agar dapat diproses secara hukum.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap laporan yang diajukan dan belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
Bagikan:

Komentar 0

Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

Tinggalkan Komentar

Butuh Bantuan?